Salah satu alasan saya memperjuangkan diri mengadu nasib dalam tes CPNS adalah ingin terjaminnya masa tua nanti. Berlatar belakang keluarga PNS, membuat saya ingin seperti bapak dan mbak dimana setiap bulan mendapatkan gaji dengan nominal tetap, tunjangan gaji 13 dan adanya dana pensiun. Layaknya PNS pada umumnya, saya ingin pensiun di usia 60 tahun. Pensiun dengan bahagia dan menikmati masa tua tanpa harus menyusahkan anak-anak dan cucu nantinya.
Namun realitanya, saya masih berstatus sebagai guru honorer dengan gaji dibawah UMR. Setiap bulan saya berusaha mengalokasikan keuangan dengan sangat hati-hati. Bisa sampai akhir bulan saja rasanya sudah sangat bersyukur. Menabungpun juga masih sering kalah dengan keperluaan sehari-hari. Susah lah menabung meski niat sudah ada. Apalagi investasi seperti yang sedang ramai belakangan ini. Berat!!! Huhuhuh…
Padahal mempersiapkan dana pensiun itu penting, apalagi jika ingin masa tua dijalani dengan bahagia dan tidak merepotkan anak cucu. Pengen seperti apa sih masa tua nanti? ya, standar sih… bisa jalan-jalan sama suami, cukup untuk sehari-hari, juga untuk dana kesehatan. Semesta seolah menjawab ketakutan saya untuk melangkah dalam mempersiapkan dana pensiun. Makanya ketika mengikuti Blogger Gathering bersama Manulife Indonesia dengan tema “ Rahasia Pensiun Bahagia” pada tanggal 15 Desember 2021, saya sadar bahwa mempersiapkan dana pension sejak dini itu PENTING.
Idealnya kapan sih kita menyiapkan dana pensiun? Ya saat mulai bekerja kita juga mempersiapkan dana pensiun. Kenyataannya justru kita sibuk mempersiapkan dana lainnya seperti dana pendidikan, liburan, atau yang lainnya. Tapi tenang, bukan berarti di usia 32 tahun ini sudah terlambat untuk mempersiapkan dana pensiun kok. Dan catatan pentingnya meskipun saat ini saya belum resmi menjadi seorang abdi negara, bukan berarti masa pensiun tidak bisa saya siapkan dengan lebih baik.
Tips yang saya dapatkan melalui acara ini dalam mempersiapkan dana pensiun diantaranya adalah:
1. Tetapkan di usia berapa kita akan pensiun. Katakanlah saya akan pensiun di usia 60 tahun, sementara saat ini usia saya 32 tahun. artinya kita masih memiliki waktu 28 tahun untuk mempersiapkan dan merancang program pensiun yang tepat.
2. Jika memiliki hutang konsumtif, segera lunasi agar tidak menjadi beban keuangan di masa pensiun.
3. Bapak Karjadi Pranoto, selaku Director & Chief EB and Sharia Distritribution Manulife Indonesia menyampaikan bahwa, biaya kebutuhan bulanan masa pensiun setidaknya sekitar 70% - 80% dari biaya kebutuhan bulanan di masa bekerja. Sementara setelah pension pendapatan sangat berkurang, donk. Nah, disini kita bisa mencatat kebutuhan setiap bulan. Seperti listrik, PDAM, belanja sehari-hari, atau bahkan biaya liburan. Catat dan rinci untuk menentukan besaran biaya setiap bulan yang dibutuhkan saat masa pension.
4. Catat pendapatan selama masa pensiun. Dan pastikan pendapatan ini bisa menutup biaya bulanan selama masa pensiun. Lagi-lagi saya melihat bapak dan buku rincian keuangan bapak. Tertulis rapi banget dari pemasukan hingga pengeluaran tiap bulannya. Bahkan bapa juga sangat terbantu dengan pendapatan tambahan dari MC dan hasil panen sawah setiap 3 bulan sekali.
5. Pilih instrument pensiun yang tepat untuk persiapan dana pensiun. Jika PNS sudah jelas pemerintah akan menjamin masa pensiun. Tetapi ada juga loh program pensiun mandiri seperti DPLK.
6. Yang paling penting adalah MULAI dari sekarang.
Tapi kalau kita bukan karyawan, masih honorer atau freelancer bisa nggak sih punya dana pensiun? Ya jelas bisa donk ya! Pendapatan yang tidak menentu setiap bulan bukan menjadi halangan untuk mempersiapkan dana pensiun. Namun kita harus berhati-hati dalam mengatur keuangan terutama menyangkut dana pensiun.
Mengutip dari yang disampaikan oleh Head of Strategy and Transformation Pension Business Manulife Indonesia, Citra Anjelina bahwa pengumpulan dana pensiun bagi non karyawan bisa dilakukan dengan mengambil program dana pensiun individu seperti #DPLKManulife. FYI, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia untuk mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun berdasarkan landasan hukum dana pensiun, yaitu Undang-undang Nomor 11 tanggal 20 April 1992 serta peraturan pelaksanaannya
DPLK Manulife Indonesia telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan, No. KEP-231/KM.17/1994, tanggal 5 Agustus 1994. Jadi untuk legalitasnya sudah tidak di ragukan lagi donk, ya.
Sementara itu, performa DPLK Indonesia tetap bertahan di posisi tertinggi untuk DPLK Multinasional di Indonesia dengan total aset kelolaan DPLK sebesar Rp 21 miliar dan pertumbuhan yang meningkat sebesar 14% dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga akhir 2020, program DPLK Manulife Indonesia diikuti oleh lebih dari 570.000 peserta dan 2.300 perusahaan.
Nah apalagi sejak Covid-19 melanda, memang dampak dari pandemic ini sangat terasa di berbagai aspek. Hasil Manulife Asia Care Survey atas 519 orang responden di Indonesia menunjukkan bahwa 88% menyatakan perencanaan masa pensiun kini semakin penting. So, melihat pentingnya dana pensiun saya jadi ter-brainwash untuk segera merealisasikan rencana membuat tabungan untuk dana pensiun.
Ya, pensiun itu pasti tapi pensiun yang bahagia adalah pilihan. Rahasianya adalah dengan menyiapkan dana pensiun sesegera mungkin. Tentunya #semakinharisemakinbaik, jadi pikir-pikir lagi kalau mau menunda deh. Selengkapnya mentemen bisa cek di www.manulife.co.id ya.